CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan
Kamis, 14 September 2023
Budaya,
Islam,
Muslim,
Politik,
Portal Islam,
Portal-Islam.id,
Ragam,
Terbaru
Cara Polisi Tekan Perlawanan Warga RempangPolisi menetapkan 34 tersangka karena dianggap memprovokasi warga Rempang.Satu per satu warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Kini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sudah menetapkan 34 warga setempat sebagai tersangka dengan sangkaan menjadi provokator aksi menentang pengembangan kawasan Rempang Eco-City.Direktur