Tolak Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta yang Masih Terlalu Mahal, Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah...

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji yang harus ditanggung per anggota jemaah adalah Rp 49,8 juta. Semua fraksi setuju, kecuali PKS.Biaya haji perseorangan itu adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Semula, biayanya diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebesar 69 juta. Kini, lewat rapat dengan Komisi VIII DPR, mereka memutuskan Bipih

Subscribe to receive free email updates: