Rasulullah melaknat muhallil dan muhallal

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pernikahan merupakan salah satu dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Setidaknya, ada tiga tujuan dari pernikahan, yakni untuk memenuhi tuntutan syahwat, menghasilkan keturunan, dan menggapai ketenangan lahir-batin karena berteduh pada pasangannya dalam menjalani hidup.Namun, pernikahan dapat menjadi terlarang atau bahkan dosa. Misalnya, nikah secara muhallil. Muhallil adalah sebutan

Subscribe to receive free email updates: