Husnudzan itu kaidah umum, bukan mutlak. Kepada orang fasik tidak boleh husnudzan. Karena baik sangka kepada orang jahat, justru akan mencelakai orang² baik

Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq:Husnudzan itu kaidah umum, bukan mutlak. Kepada orang fasik yang bermaksiat, tidak boleh husnudzan. Karena baik sangka kepada orang jahat, justru akan mencelakai orang² baik.***Ada yang bertanya.. "Misalnya seperti apa ya ustadz?"Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq: "Contoh enaknya jangan husnudzan ke orang seperti Abu Janda cs...."*CATAT: Abu Janda cs

Subscribe to receive free email updates: