Perempuan Muslim Uighur Hasiyet Ehmet (57 Tahun) Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Oleh Beijing Karena Mengajari Anak-anak Membaca Al-Quran

[PORTAL-ISLAM.ID] Perempuan Muslim Uyghur Dihukum 14 Tahun Karena Mengajar Islam, Menyembunyikan Al Quran.Hasiyet Ehmet, 57 tahun, telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena mengajari anak-anak Al-Qur'an dan menyembunyikan dua salinan Al-Qur'an ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian ditangkap.Hasiyet Ehmet, 57, diculik oleh otoritas Tiongkok pada Mei 2017. Polisi masuk ke rumah

Subscribe to receive free email updates: