PAKAR HUKUM TATA NEGARA MARAH KONSTITUSI DIACAK-ACAK JOKOWI

Baru kali ini ada UU yang dinyatakan INKONSTITUSIONAL oleh MK bisa dibatalkan melalui Perppu.Sungguh LUAR BIASA tata cara pembuatan aturan di negeri ini, bukannya memperbaiki aturan yang diputus melanggar aturan dan tidak benar untuk diperbaiki, tapi malah putusan Majelis Hakim nya yang DIBATALKAN.Para ahli tata negara berkaitan dengan penerbitan Perppu ini menyatakan Pemerintah melakukan

Subscribe to receive free email updates: