Kebenaran Kasus KM 50 Dapat Diungkap Bila Ini Terjadi!

OLEH: ACHMAD NUR HIDAYATPENCARIAN keadilan KM 50 kelihatannya menemukan jalan buntu. Genk Sambo untuk sementara waktu bisa bernapas lega karena dua anggota genk Satgassus-nya lepas dari jeratan hukum.Hal ini terjadi karena Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi (banding) kasus KM 50 pada Selasa 13 September 2022.Dengan penolakan banding kasasi tersebut, maka kedua polisi tersangka, yaitu Biptu Fikri

Subscribe to receive free email updates: